Bandingkan dengan Kasus Luthfi, PKS Pertanyakan Angie Tak Kena TPPU

Bandingkan dengan Kasus Luthfi, PKS Pertanyakan Angie Tak Kena TPPU

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 15:10 WIB
Jakarta - PKS merasa ada ketidakadilan dari KPK dalam penangan kasus dugaan suap sapi impor yang melilit Luthfi. PKS membandingkan kasus Luthfi dengan Angelina Sondakh yang tak dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Angelina Sondakh tuntutannya Rp 32 miliar, Pak Luthfi Rp 1 miliar, itu juga belum sampai. Pak Luthfi dikenakan TPPU, sedangkan yang Rp 32 M itu sampai ke mana saja? Kami sangat menghormati proses hukum di KPK, tapi juga yang namanya negara hukum itu harus equality before the law, perlakuan hukum yang sama," kata Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf.

Hal itu disampaikan Muzammil kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzammil merasa KPK tak memperlakukan kasus Luthfi dan Angie dengan cara yang sama. Padahal, dia menambahkan, secara nilai, kasus Angie lebih besar dibanding kasus eks Presiden PKS tersebut.

"Perlakuan yang sama di depan hukum itu yang kita merasa tidak sama. Saya katakan soal kasus Angie yang jauh lebih besar kenapa tidak dikenakan TPPU. Padahal UU TPPU sudah berlaku saat itu," ujar pria yang juga Wakil Ketua Komisi III ini.

Muzammil berharap KPK tak hanya memberlakukan TPPU hanya di kasus Luthfi, tapi juga di kasus-kasus korupsi lainnya.

"Perlakuan yang sama di mata hukum itu harus ada, jangan hanya semangat terhadap PKS saja, tapi ke yang lain juga. Soal Hambalang juga coba cari dong TPPUnya. Mohon perlakuan yang sama, mohon prosedur yang sama," tutup Muzammil.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads