1 Tahun Ada 100 Pemilukada, Ketua DPD RI: Tak Efesien, Harus Diperbaiki

1 Tahun Ada 100 Pemilukada, Ketua DPD RI: Tak Efesien, Harus Diperbaiki

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 14:49 WIB
Irman Gusman saat mengunjungi Pasar Johar Semarang (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Indonesia merupakan salah satu negara dengan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) terbanyak. Dalam satu periode yaitu 5 tahun, setidaknya 500 pemilukada digelar. Hal itu dianggap perlu adanya perbaikan dalam desain atau konsep pelaksanaan pemilukada agar lebih efisien dan efektif.

"Mungkin di dunia, Indonesia paling banyak pemilukadanya. Kalau di rata-rata setahun sampai 100 pemilukada," kata ketua DPD RI, Irman Gusman, saat menjadi keynote speaker dalam acara Seminar Pemilukada di Indonesia di gedung Pasca Sarjana IKIP PGRI Semarang, Rabu (15/5/2013).

Oleh sebab itu, saat ini DPD sedang menyusun Rancangan Undang-undang tentang Pemilukada. Ada 9 isu strategis yang diangkat dalam RUU tersebut antara lain usulan pelaksanaan pemilukada serentak di setiap provinsi dan usulan pendanaan pilkada dibebankan pada APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sebagai konsekuensi pilkada adalah sebagai barometer pelaksanaan demokrasi agar tidak membebani keuangan daerah," terangnya.

Dengan pengelolaan yang lebih baik, lanjut Irman, biaya pelaksanaan pemilukada akan bisa ditekan banyak dan mempersempit peluang adanya praktik money politic.

"Kalau dikelola dengan baik, biaya bisa ditekan, money politic kita kurangi karen kalau dihapus sama skali memang sulit. Yang penting pesta demokrasi itu rakyat jadi subyek bukan obyek," tandasnya.

Menurut dia, jika biaya pilkada sanggup ditekan makan daerah provinsi atau kota/kabupaten bisa lebih fokus dalam pembangunan.

"Upaya-upaya konstitusional DPD RI dalam menyempurnakan sistem pilkada melakui legislasi memerlukan respons positif dari DPR dan Pemerintah," ujar Irman.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads