"Secara periodik ini seharusnya tetap diumumkan di media nasional maupun media lokal tempat pemilihan anggota dewan yang bersangkutan," kata wakil ketua DPR Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Menurutnya, hal itu penting sebagai masukan karena harapan masyarakat masih tinggi terhadap DPR yang lebih baik, terlebih karena saat ini berbarengan dengan proses pencalonan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram juga menuturkan, publikasi absensi ini adalah bagian keterbukaan kepada publik tanpa melihat fraksi apapun. "Yang penting keinginan pimpinan DPR untuk membuka itu yang bersungguh-sungguh," ujarnya.
Soal sanksi bagi mereka yang kerap bolos, Pram mengembalikan itu pada aturan fraksi masing-masing.
"(Sanksi) itu di internal fraksi," ucap politisi PDIP itu.
(iqb/van)