Penggusuran di Waduk Pluit Memanas, Warga Duduki 'Benteng' Alat Berat

Hari ke-212 Jokowi

Penggusuran di Waduk Pluit Memanas, Warga Duduki 'Benteng' Alat Berat

- detikNews
Rabu, 15 Mei 2013 11:31 WIB
Jakarta - Bangunan berlantai 2 itu masih berdiri kokoh di atas lahan Waduk Pluit. Kantor usaha alat berat itu kini diduduki puluhan warga yang memprotes penggusuran.

Warga yang mayoritas para ibu itu naik pitam menyambut kehadiran Sekretaris Kecamatan Penjaringan, Yani Wahyu, yang ingin menyampaikan surat pembongkaran kantor usaha alat berat milik Tedi.

Warga mengumpat dan memaki Yani. "Kenapa suratnya baru sekarang. Pak Tedi tidak ada. Kami tidak dibayar Pak Tedi. Kami inisiatif sendiri. Bangunan ini benteng kami. Kalau ini dibongkar rumah kami juga akan dibongkar nanti," kata seorang ibu dengan nada tinggi di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yani lalu membacakan surat pembongkaran di hadapan warga yang terus marah-marah.

"Pengusaha atas nama Tedi diberi waktu membongkar bangunan dalam tempo 3x24 jam," kata Yani.

Yani menjelaskan pembongkaran ini sesuai dengan peraturan pemerintah tentang penyelenggara tata ruang nomor 7 tahun 2010.

"Bangunan Saudara melanggar karena berdiri di atas tanah negara, berdiri di atas jalur hijau dan melanggar IMB.
Jika tidak dibongkar dalam waktu 3x24 jam maka akan dilakukan pembongkaran paksa," kata Yani.

Warga terlihat menyimak surat pemberitahuan itu. Saat diminta tanda tangan sebagai tanda terima surat, perwakilan warga menolak. Surat itu lalu dibawa Yani lagi.

"Tidak mau. Kenapa harus tanda tangan segala. Pak Tedinya nggak ada," kata warga kompak.


(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads