"Bisa dianggap mereka hanya makan gaji buta tanpa ikut rapat-rapat," kata koordinator investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers, Rabu (15/5/2013).
Uchok juga menyoroti tingkat kehadiran pimpinan DPR. Meski pimpinan DPR telah menjelaskan bahwa pimpinan tidak wajib hadir di setiap rapat paripurna karena bergiliran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tingkat kehadiran anggota DPR yang rendah ini, maka kinerja legislasi DPR buruk. Sehingga banyak UU yang tidak bisa diselesaikan.
"Ini sangat memalukan, dan memperlihatkan anggota dewan tidak serius," katanya.
Melalui sekretariat BK, Pimpinan BK membuka pintu publikasi absensi anggota DPR selama tahun 2012. Hasilnya sangat mengecewakan. Pimpinan BK secara khusus menilai anggota DPR pembolos harusnya tak lagi nyaleg di 2014.
(van/trw)











































