"Polri harus hati-hati, jangan sampai itu memancing kembali kisruh Cicak dan Buaya," saran Komisioner Kompolnas Hamidah saat berbincang, Rabu (15/5/2013).
Hamidah menjelaskan, memang hak semua orang untuk melakukan pelaporan. Tapi Polri diingatkan soal laporan PKS ini, jangan sampai ada langkah yang justru menjadi blunder bagi Polri. Kisruh Cicak dan Buaya sungguh membuat Polri babak belur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan upaya paksa. "Jadi harus benar-benar hati-hati," tutupnya.
Insiden Cicak dan Buaya ini banyak disebut sebagai kisruh Polri dan KPK. Kala itu bahkan Bibit-Chandra pimpinan KPK yang menjabat sampai dipidana. Hingga akhirnya suara publik bergerak, dan Presiden SBY turun tangan menuntaskan kisruh itu.
(ndr/rmd)











































