Hal itu dikemukakan oleh Ketua Bawaslu, Muhammad di rapat penegakan hukum terpadu bersama kepolisian dan kejaksaan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (14/5/2013). Menurutnya, untuk menjadi kades harus mempunyai banyak modal.
"Bahkan untuk menjadi Kades saja sudah ada paketnya, yaitu paket ngepress, paket setengah jadi dan paket pasti jadi," ujar Muhammad disambut tawa hadirin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan paket setengah jadi, calon kades harus menyediakan dana sekitar Rp 750 juta. "Dengan menyediakan dana segitu tambah doa sedikit Insya Allah jadi kades," candanya.
Untuk paket terakhir yaitu paket pasti jadi, Muhammad menyebutkan sang calon harus memiliki uang sekitar Rp 1 miliar. Dengan menggunakan paket tersebut, maka sang calon dijamin akan meraih jabatan kades.
"Di tingkat desa saja sudah seperti, oleh karena itu kita bersama kepolisian dan kejaksaan harus menyatukan pandangan melakukan pencegahan pelanggaran pemilu," pungkasnya.
(rvk/rmd)










































