PPATK Sudah Laporkan Transaksi Mencurigakan Fathanah ke KPK

PPATK Sudah Laporkan Transaksi Mencurigakan Fathanah ke KPK

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 19:54 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan data transaksi keuangan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus dugaan pencucian uang suap impor daging. Data tersebut sudah pula disampaikan kepada KPK.

"Memang benar kami telah menerima laporan hasil analisis tidak hanya berkaitan dengan transaksi-transaksi mencurigakan milik AF (Ahmad Fathanah) tapi juga LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Data transaksi keuangan tersebut sudah diterima KPK sejak beberapa waktu lalu. Menurut Johan, setiap temuan dari PPATK akan sangat membantu KPK dalam proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kalau misalnya ada temuan baru lagi dari PPATK berkaitan dengan kasus yang disidik KPK tentu ini sangat membantu proses pengembangan penyidikan terkait dengan kasus dugaan TPK/TPPU untuk tersangka AF maupun LHI," ujarnya.

Namun, Johan tak menjelaskan berapa besar jumlah transaksi-transaksi tersebut. "Saya tidak bicara materi karena itu tidak diinformasikan kepada humas," tambahnya.


(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads