Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan data transaksi keuangan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus dugaan pencucian uang suap impor daging. Data tersebut sudah pula disampaikan kepada KPK.
"Memang benar kami telah menerima laporan hasil analisis tidak hanya berkaitan dengan transaksi-transaksi mencurigakan milik AF (Ahmad Fathanah) tapi juga LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Data transaksi keuangan tersebut sudah diterima KPK sejak beberapa waktu lalu. Menurut Johan, setiap temuan dari PPATK akan sangat membantu KPK dalam proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Johan tak menjelaskan berapa besar jumlah transaksi-transaksi tersebut. "Saya tidak bicara materi karena itu tidak diinformasikan kepada humas," tambahnya.
(/)










































