KPK Cecar Bupati Bogor Soal Izin Lahan Makam 9 Jam

KPK Cecar Bupati Bogor Soal Izin Lahan Makam 9 Jam

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 19:28 WIB
Jakarta - Rahmat Yasin diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap lahan makam. Usai pemeriksaan, bupati Bogor itu mengaku dicecar penyidik mengenai SK perizinan lahan yang akan dijadikan makam mewah.

"Saya diminta keterangan terkait SK bupati yang saya tanda tangani, apa latar belakangnya, apa alasan filosofisnya, apa alasan yuridis dan lain sebagainya," kata Rahmat di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Rahmat diperiksa penyidik selama 9 jam. Rahmat mengaku menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dengan lugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sebagai bupati, dirinya memang harus menandatangani SK tersebut dan tidak ada aturan yang dilanggar. "Sebagai pejabat administratif harus menandatangani, dan prosedur tidak ada yang dilanggar. Kalau persoalannya di luar ternyata ada ini itu, itu di luar tanggung jawab saya," ujar Rahmat.

Rahmat juga menegaskan dirinya hanya pernah berkomunikasi sekali dengan tersangka kasus suap makam yang juga DPRD Bogor, Iyus Djuher. "Komunikasi dengan Djuher hanya sekali, selain itu nggak ada komunikasi apa-apa lagi," tutupnya. Rahmat kemudian meninggalkan KPK dengan menumpang Honda Accord F 18 GR.

(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads