KPK Pindahkan Miranda Goeltom ke Lapas Pondok Bambu

KPK Pindahkan Miranda Goeltom ke Lapas Pondok Bambu

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 19:12 WIB
Miranda dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang berstatus terpidana Miranda S Goeltom akan segera berpindah tempat penahanan. Miranda menghuni lembaga pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Kalau Pondok Bambu dirasa belum penuh ditempatkan disitu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Johan mengatakan, jika kapasitas di Pondok Bambu sudah tak mencukupi, maka Miranda akan ditempatkan di Lapas di Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau penuh ya ditempatkan di Tangerang. Rencananya ke LP di Tangerang sementara ke Pondok Bambu dulu setelah itu ke Tangerang," ujarnya.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads