Kejaksaan Jangan Menafikan Keinginan Rakyat

Kejaksaan Jangan Menafikan Keinginan Rakyat

- detikNews
Kamis, 14 Okt 2004 19:12 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak menafikan keinginan masyarakat yang menginginkan figur jaksa agung non karir. Masyarakat telah menilai figur jaksa agung saat ini lemah dan menginginkan perubahan besar di kejaksaan."Masyarakat menilai kunci penegakan hukum ada di tangan jaksa agung. Tapi masyarakat juga saat ini menilai figur jaksa agung lemah dan yang dibutuhkan adalah jaksa agung yang berani," kata anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) Suhadibroto saat dihubungi detikcom di Jakarta, Kamis (14/10/2004). Suhadibroto menyatakan, antara jaksa agung karir dan non karir ada plus minusnya. Jaksa agung dari luar akan memerlukan adaptasi yang lama karena kejaksaan suatu institusi yang besar dan lama. Sedangkan kebaikannya, jaksa agung non karir akan membawa perubahan pemikiran di kalangan jaksa untuk menanggapi tuntutan dari masyarakat. Sementara, kata Suhadibroto, plusnya jaksa agung karir dia sudah mengenal institusi tersebut. "Kerugian jaksa agung karir adalah dia sudah terpola sehingga sulit menjaring tuntutan masyarakat," tandasnya. "Saya sepakat saat ini masyarakat telah kecewa karena kasus-kasus besar diharapkan oleh masyarakat bisa dibawa ke pengadilan gagal. Gagalnya itu karena tidak terlepas dari figur jaksa agung yang berasal dari karir," ungkapnya. Dia juga berpendapat figur jaksa agung dari non karir dinilai lebih baik karena selain independen, sosok itu objektif dalam melihat persoalan kejaksaan dan membawa visi segar bagi lembaga kejaksaan. "Jaksa agung dari luar diharapkan membawa visi yang segar bagi lembaga kejaksaan sendiri," kata mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung ini. Beberapa nama, baik karir maupun non karir, belakangan mencuat ke publik sebagai kandidat Jaksa Agung. Antara lain, mantan Jaksa Agung Marsillam Simanjuntak, advokat dan aktivis HAM Todung Mulya Lubis dan hakim agung Abdurrahman Saleh. Sementara dari dalam Kejagung muncul nama Jaksa agung Muda Intelejen Basrief Arief. Ia menambahkan, standar minimum yang harus dimiliki seorang Jaksa Agung adalah mempunyai standar intelektual dan standar integritas yang tinggi sebagai a man of law. "Dia harus benar-benar abdi hukum dan bukan abdi kepada kepentingan kelompok atau abdi pemegang kekuasaan dan sebagainya. Jaksa Agung seharusnya bertanggung jawab kepada masyarakat, tapi bukan kepada presiden seperti yang terjadi sekarang," tandasnya. (mar/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini