Ini penjelasan Korps Lantas (Korlantas) Polri terkait permasalah tersebut.
"Hal ini semata-mata karena pertama untuk kehati-hatian, jadi kita tahu bersama bahwa pada peristiwa lalu ada masalah. Oleh sebab itu Korlantas harus melakukan perhitungan yang lebih teliti atas dasar kehati-hatian dan ketelitian yang lebih tinggi dengan konsultan yang kompeten," kata Kabid Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Korlantas Polri, Kombes Sam Budi Gustian, dalam keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penetapan itu baru akhir April sehingga baru saat itu kita merencanakan dan membuat langkah-langkah untuk melakukan lelang," terang Budi.
Sejak akhir April lalu, imbuhnya, pihak Korlantas telah melakukan pengumuman lelang melalui LPSE. Lelang sendiri nantinya harus melalui beberapa teknis dan pentahapan.
"Untuk tandatangan kontrak untuk BPKB tanggal 20 Juni dengan pemenangnya (tender), STNK tanggal 19 Juni, dan SIM tanggal 28 Juni," paparnya. Setelah tandatangan kontrak barulah proses pengadaan material STNK, BPKB, dan SIM berjalan.
Budi mengatakan, untuk pagu anggaran pengadaan BPKB tahun 2013 sebesar Rp 251, 324 miliar. Sementara hasil Perhitungan Sendiri (HPS) Korlantas yang diumumkan melalui LPSE adalah sebesar Rp 227,179 miliar. "Diperkirakan dengan mekanisme yang ada dapat menghemat keuangan negara. Inilah yang kami lakukan selain kehati-hatian tadi," ujar Budi.
Semantara pagu anggaran pengadaan STNK 2013 ini adalah sejumlah Rp 296, 726 miliar. Sementara HPS Korlantas senilai Rp 230,261 miliar. "STNK sebelum lelang akan ada penghematan kurang lebih RP 60 miliar, sementara BPKB sebesar Rp 30 miliar," jelasnya.
Untuk pagu anggaran SIM adalah sebesar Rp 225 miliar. Bila dibandingan dengan HPS Korlantas senilai Rp 207 miliar kemungkinan terjadi penghematan sebesar Rp 17 miliar.
(ahy/lh)