"Ada aliran dana direkening ditemukan PPATK yang jika dikumpulkan transaksi selama 5 tahun jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun," ujar Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/5/2013).
Polda Papua yang mendapat laporan sudah melakukan tindakan dan Aiptu LS sudah diperiksa. "Angka yang disampaikan PPATK merupakan akumulasi transaksi rekening baik kredit maupun debit. Tetapi berapa jumlah yang sebenarnya kredit dalam rekening itu masih dihitung," jelas Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/ndr)