Satpol PP Gelar Penertiban Kaki Lima dan Joki 3 in 1

Satpol PP Gelar Penertiban Kaki Lima dan Joki 3 in 1

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 13:38 WIB
Jakarta - Para pedagang kaki lima di sekitar gedung DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta telah ditertibkan. Operasi penertiban ini juga akan mencakup para joki 3 in 1, gelandangan dan spanduk liar di seluruh Jakarta.

"Kelapa Satpol PP intruksikan ke seluruh jajaraannya untuk melakukan operasi," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Kusumo, melalui telepon, Selasa (14/5/2013).

Selain pedagang kaki lima, operasi yang dinamai Praja Wibawa ini juga mengarah pada penyandang masalah kesejahteraan sosial, joki 3 in 1 dan pembersihan corat-coret di fasilitas umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau penertiban spanduk tanpa izin, 14 Mei sampai 24 Juni," lanjutnya.

Pada pagi tadi, sejumlah barang dagangan disita petugas Satpol PP. Kukuh mengatakan bahwa jika ini merupakan penangkapan pertama, maka barang dagangan akan dikembalikan.

"Tergantung tingkat kesalahan," kata Kukuh.

(sip/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads