Tunggu Menteri Baru, Mobil Dinas DPR Tanggung Jawab Setneg

Tunggu Menteri Baru, Mobil Dinas DPR Tanggung Jawab Setneg

- detikNews
Kamis, 14 Okt 2004 18:03 WIB
Jakarta - Mobil dinas pimpinan DPR merupakan tanggung jawab Sekretariat Negara (Setneg). Kemungkinan realisasinya menunggu para menteri baru diangkat. Sebab biasanya jenis mobilnya sama."Sebenarnya rumah dinas, mobil dinas, dan rumah jabatan adalah tanggung jawab Setneg. Jadi tidak masalah. Kalau umpamanya dari Setneg sudah disiapkan mobil tertentu dan pimpinan dewan ingin mengganti yang lain, nanti bisa kita bicarakan dengan Setneg."Demikian disampaikan Sekjen DPR Faisal Djamal di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (14/10/2004), menjawab pertanyaan wartawan mengenai fasilitas yang diterima pimpinan DPR, termasuk mobil dinas Volvo.Menurut dia, pihaknya sudah bicara dengan Setneg mengenai fasilitas, tapi belum ada kendaraan yang disiapkan untuk pimpinan baru DPR. Jadi sampai saat ini belum diketahui jenis mobil apa yang akan digunakan nanti."Mungkin nanti menunggu para menteri dari kabinet baru diangkat, karena biasanya mobil yang digunakan jenis mobilnya sama," kata Faisal.Sampai saat ini, lanjut dia, pimpinan DPR yang pernah menjabat seperti Soetardjo Soerjogoeritno dan Muhaimin Iskandar masih memakai mobil lama. Sedangkan pimpinan baru DPR Agung Laksono dan Zainal Maarif belum ada mobil dinas, sehingga masih menggunakan mobil pribadi."Pak Akbar Tandjung masih memegang mobil dinasnya, tapi akan dikembalikan ke Setneg dalam waktu dekat. Kalau tahun 1992-1997, biasanya didem alias dibeli dan menjadi hak milik oleh penggunanya. Tapi sekarang tergantung kondisi keuangan negara bagaimana," kata Faisal.Biasanya, sambung dia, pimpinan yang akan menjabat mendapat mobil yang baru. Tapi itu kewenangan Setneg. Sedangkan kalau pimpinan komisi dan fraksi tidak mendapat fasilitas seperti itu. Untuk pimpinan fraksi, yang ditunjang hanya untuk pelaksanaan rapat. (sss/)


Berita Terkait