Bunuh Orang yang Diduga Hendak Perkosa Istrinya, Yunus Tak Dipidana?

Bunuh Orang yang Diduga Hendak Perkosa Istrinya, Yunus Tak Dipidana?

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 12:10 WIB
Jakarta - M Yunus tengah dicari polisi. Dia hendak dimintai keterangan terkait kasus tewasnya pria berusia 40 tahun tanpa identitas di Cakung, Jaktim. Pria yang tewas itu diduga hendak memperkosa istri Yunus, Wenny (32).

"Kita masih kejar Yunus," kata Kapolsek Cakung Kompol Tri Mulyanto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/5/2013).

Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi dini hari tadi pukul 02.15 WIB. Saat itu istri Yunus tengah mandi dan memergoki pria itu berada di dekat kamar mandi. Istri Yunus berteriak yang membuat Yunus segera mendatangi lokasi kemudian membacok pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasad pria itu ditemukan sekitar 300 meter dari rumah Yunus dengan luka bacok di punggung dan tangan putus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, diduga Yunus pergi karena shock. "Kita ingin minta keterangan saja," jelas Rikwanto.

Rikwanto memberi sinyal kalau Yunus bisa tak dipidana, apalagi pria itu masuk ke rumah Yunus dengan merusak pintu.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads