2 Pelaku yang berinisial Rz (25), warga Kampung Saluyu, Riung, Bandung dan Gg (19) warga Rancasari, Bandung, ditangkap tim Resmob Polres Garut di obyek wisata Cipanas, Garut, Selasa (14/5/2013).
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi menyatakan pelaku merupakan residivis pencurian motor. Mereka biasa beraksi di Bandung. Saat menunggu pembeli di kawasan wisata Cipanas, keduanya dibekuk tanpa perlawanan. Satu sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka diserahkan ke Polrestabes Bandung karena lokasi pencurian berada di wilayah Bandung.
"Kami hanya melakukan penangkapan berdaarkan informasi dari Polrestabes Bandung," pungkasnya.
Saat diperiksa, Rz mengaku tahun 2004 lalu, dirinya ikut bergabung dengan geng motor Brigez. Selama menjadi anggota geng motor tersebut, diakuinya tidak pernah mendapat pelajaran mencuri kendaraan. Pencurian dilakukan karena himpitan ekonomi.
"Saya butuh uang. Saya baru cerai dengan istri," ucapnya pendek.
(try/try)