Perempuan Staf Pengacara Ini Hampir Diperkosa Pengusaha di Apartemen

Perempuan Staf Pengacara Ini Hampir Diperkosa Pengusaha di Apartemen

- detikNews
Selasa, 14 Mei 2013 09:10 WIB
Jakarta - Seorang perempuan yang bekerja di sebuah kantor pengacara hampir diperkosa oleh mantan pacarnya SW di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta. Hal itu dilakukan SW lantaran permintaannya kembali menjalin hubungan dengan perempuan berusia 38 itu ditolak.

Kepada wartawan, perempuan itu mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei 2012 silam. Dia kemudian melaporkan pengusaha trading itu ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan resmi bernomor LP/1482/V/2012/PMJ/Ditreskrimum, SW dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencabulan, percobaan perkosaan, penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya ke sini (Polda) untuk menanyakan proses perkembangan penyidikan dan ternyata berkasnya akan diserahkan ke kejaksaan," kata perempuan itu kepada wartawan, Senin (13/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menceritakan, kejadian pahit yang dia alami itu terjadi saat ia pulang kerja. Dia tidak mengetahui bahwa sang mantan menyewa sebuah unit di apartemen yang sama. Dan rupanya dia telah diintai sekian lama.

"Dia sengaja menyewa unit di depan unit saya untuk memata-matai saya, saya pulang jam berapa, di situ dia pantau dengan kamera CCTV," katanya

Dia menduga, SW telah menyewa unit apartemen tersebut sejak Maret 2012, sejak hubungan keduanya putus.

"Dia menyeret saya masuk ke unitnya, tetapi saya menolak. Kemudian dia menganiaya, mukul, bekap mulut pakai bantal," katanya.

Dalam keadaan terancam, dia kemudian berteriak. Hal ini lantas didengar oleh satpam yang kemudian berhasil menyelamatkan dirinya dari cengkeraman SW.

"Hari itu juga dia diusir oleh satpam dan tidak kembali lagi ke apartemen," kata dia.

Pascakejadian itu, dia langsung melapor ke polisi. Polisi kemudian memproses laporan tersebut dan menetapkan SW sebagai tersangka. Polisi juga telah mengantongi bukti rekaman CCTV yang merekam bagaiman perempuan itu diseret ke unit apartemen tersangka.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads