Iksanto (21) ditangkap Polsek Kebon Jeruk karena ketahuan mencuri pajangan di sebuah rumah kosong di Perumahan Villa Kelapa Dua, Jalan Janur II, Blok B No. 14, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku digelandang pada Sabtu (11/5) dini hari lalu.
"Dia mencuri di dalam rumah seorang PNS bernama Pandi Kurniawan (58)," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Supriyadi kepada wartawan, Senin (13/5/2013).
Menurut Supriyadi, saat melakukan aksinya Iksanto beraksi bersama dua kawannya. Mereka masuk ke rumah kosong tersebut sekitar pukul 02.30 WIB dengan memanjat genting, lalu turun melalui eternit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriyadi mengatakan, aksi tersebut rupanya dipergoki seorang petugas keamanan kompleks bernama Hafiz (50). Berangkat dari laporan tersebut, polisi lalu bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil, Iksanto ditangkap sementara dua kawannya berhasil melarikan diri.
"Dua temannya masih kami kejar," kata Supriyadi. (spt/)










































