Alat Kelengkapan Dewan, 11 Komisi

Alat Kelengkapan Dewan, 11 Komisi

- detikNews
Kamis, 14 Okt 2004 17:15 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi sepakat membentuk 11 komisi di DPR. Namun keputusan ini belum final, hasil rapat konsultasi masih akan dibawa ke rapat paripurna yang belum dijadwalkan.Hal ini dikatakan Ketua DPR Agung Laksono usai rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi di Gedung DPR/MPR Jl Gatot Soebroto Jakarta, Kamis (14/10/2004) sore."Dengan jumlah 11 komisi, setiap komisi beranggotakan antara 49 sampai 50 orang, ini jumlah yang ideal. Ruang lingkup cakupannya juga dipersempit supaya lebih fokus, jadi tidak ada lagi sub komisi," jelasnya.Berikut rincian ruang lingkup 11 Komisi di DPR:Komisi I: pertahanan, luar negeri, dan informasiKomisi II: pemerintahan dlam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agrariaKomisi III: hukum, perundang-undangan, HAM, dan keamananKomisi IV: pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan panganKomisi V: perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan, dan kawasan tertinggalKomisi VI perdagangan, perindustrian, koperasi, UKM, investasi, dan BUMNKomisi VII energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan hidupKomisi VIII: agama, sosial, dan pemberdayaan perempuanKomisi IX: kependudukan, kesehatan, tenagakerja dan transmigrasiKomisi X: pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaanKomisi XI: keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank"Jadi sudah dipisahkan kepolisian di komisi III, dan TNI di komisi I," imbuh Agung.Agung menambahkan, rapat konsultasi ini akan dilanjutkan Senin (18/10/2004) mendatang. "Kami akan lanjutkan rapat konsultasi ini hari Senin untuk menetapkan keanggotaan yang ada di Badan Musyawarah, Panitia Anggaran, dan Dewan Kehormatan. Juga akan ditetapkan tata cara pemilihan pimpinan komisi. Kelengkapan dewan ini minggu depan kita harap sudah selesai," lanjut Agung.Pemilihan pimpinan komisi menurut Agung akan dilakukan dengan jalan musyawarah yang proporsional. "Semangat pemilihan pimpinan komisi adalah secara musyawarah, ada pemerataan sehingga semua fraksi dilibatkan dalam pimpinan komisi. Kita menyebutnya secara proprosional, jadi kalau fraksinya besar makin banyak jabatan ketua atau wakil ketua komisi," demikian Agung. (dit/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads