Pengacara: Yang Dilaporkan PKS Bukan Institusi KPK

Pengacara: Yang Dilaporkan PKS Bukan Institusi KPK

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 20:48 WIB
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan tindakan penyidik yang dinilai tidak sesuai prosedur dalam melakukan penyitaan. Kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf menegaskan PKS bukan melaporkan KPK tetapi orang di dalam institusi tersebut.

"Yang dilaporkan itu bukan KPK, tapi orangnya. Jangan dikatakan PKS melaporkan KPK, bukan KPK tapi orang-orangnya," ujar Assegaf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Assegaf menegaskan, selama ini pemberitaan menyebutkan seolah-olah KPK sebagai institusi yang dilaporkan oleh PKS ke Mabes Polri. Namun hal itu dibantah oleh Assegaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi yang dilaporkan bukan KPK, tapi orang-orang yang datang tanpa identitas," ujarnya.

Siang tadi pengurus DPP PKS mempolisikan 10 orang dari KPK yang dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Dipastikan tidak ada satu pun pimpinan KPK dari 10 orang yang PKS adukan kepada Mabes Polri.

"Tidak ada pimpinan KPK di dalamnya," kata Sekjen PKS Taufik Ridha di Mabes Polri.

Dia menolak menyebut siapa saja yang dilaporkannya. Dia menegaskan langkah melapor kepada polisi sebagai opsi langkah hukum paling tepat dibanding yang lain.

"Kita ingin mengajarkan ke masyarakat Indonesia cara berdemokrasi yang benar melalui jalur hukum. Nanti hukum yang menentukannya, terserah publik menilainya," kata Taufik.

(slm/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads