SBY Harus Cabut Darurat Sipil di Aceh

SBY Harus Cabut Darurat Sipil di Aceh

- detikNews
Kamis, 14 Okt 2004 17:02 WIB
Jakarta - Pemerintah baru harus mencabut darurat sipil di Aceh. Banyaknya warga sipil tak bersalah yang ditahan adalah tanggungjawab Presiden Megawati atas kebijakan politik yang dikeluarkannya.Hal ini dikemukakan Ori Rachman, perwakilan Aceh Working Group (AWG) dari Kontras kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Imparsial Jl DIponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/2004) sore."Kami mendesak pemerintahan baru untuk mencabut darurat sipil di Aceh, dan pemerintah harus memberikan ruang eksresi yang besar bagi warga Aceh," tutur Ori.Menurut AWG, sejak pemberlakuan darurat militer di NAD 19 Mei 2003 sampai saat ini banyak warga sipil yang ditangkap secara sewenang-wenang. Dalam proses itu mereka diinterogasi, dilecehkan secara seksual, disiksa, dipaksa mengaku sebagai anggota GAM sampai ditahan berhari-hari."Masalah ini bukan hanya menjadi tanggungjawab secara komando, tapi juga akibat kebijakan politik yang dikeluarkan. Presiden Megawati turut bertanggungjawab karena telah mengeluarkan kebijakan politik tersebut," tegas Ori.Berdasarkan hasil monitoring AWG, hingga kini paling tidak tercatat tahanan perempuan yang berada di rutan wanita Lhoknga, Aceh Besar akibat konflik Aceh mencapai 51 orang. Dari jumlah itu 17 orang perempuan ditahan karena dianggap sebagai anggota GAM, istri anggota GAM, atau orang yang memberikan makanan pada GAM. Sementara yang lainnya tidak jelas kesalahannya. (dit/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads