"Hermawan ini sakit hati karena dipecat sama korban. Selain itu dia juga butuh uang untuk biaya perceraian dengan istrinya dan ingin menikah lagi," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes M Iqbal di lokasi pembunuhan yang terletak di Jl Pademangan IV RT 03/ RW 010, Pademangan Timur, Jakarta Utara, Senin (13/5/2013).
Iqbal mengatakan, Hermawan kemudian mengajak tiga orang temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut. Tiga orang itu adalah Urip (45), Ratmo (28) dan Harno. Mereka kemudian mendatangi toko 'Makmur Furniture' milik Johandi (69) pada 30 April.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pembunuhan, Ratmo datang ke toko furniture yang terletak di sebuah ruko tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Dia pura-pura membeli furniture di toko tersebut. Saat korban sedang menjelaskan masalah furniture kepada Ratmo, Harno dan Urip masuk ke pintu samping dan naik ke lantai dua.
"Mereka berdua bersembunyi di bawah kamar tidur di kamar lantai dua dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," katanya.
Iqbal mengatakan, saat pukul 22.00 WIB keduanya turun ke bawah dan mengetuk kamar milik Johandi. Mereka mengaku sebagai sopir Johandi. Begitu Johandi membuka pintu, keduanya langsung memukul leher Johandi. Mereka kemudian menyekap mulut Johandi dengan lakban, tangan dan kaki korban juga diikat dengan tali plastik.
"Akibat pukulan itu korban meninggal dunia, mereka kemudian mengambil motor Supra X, HP dan uang tunai Rp 40 juta," katanya.
Iqbal mengatakan, saat perampokan terjadi Hermawan dan Ratmo menunggu di luar toko untuk mengawasi keadaan. Kemudian usai merampok mereka kabur Pemalang.
"Kita kemudian berhasil meringkus Hermawan dan Urip di Pemalang sedangkan Ratmo dan Harmo masih buron," katanya.
Saat diringkus petugas menyita berbagai barang bukti hasil pencurian disertai pembunuhan itu. Barang-barang yang disita itu antara lain adalah satu bukti setoran Bank BRI senilai Rp 2 juta, 1 unit HP milik korban, bor listrik milik korban, uang tunai Rp 3 juta, cicin kawin 2 gram, motor RX King dan juga jaket dan celana jeans.
"Barang-barang itu dibeli menggunakan uang hasil perampokan," katanya.
Proses rekonstruksi ini sempat membuat kemacetan di sekitar lokasi pembunuhan. Ratusan warga berkumpul di sekitar toko furniture tersebut untuk melihat proses rekonstruksi yang dilakukan oleh dua orang tersangka ini.
Ada 15 adegan yang diperagakan oleh Hermawan dan Urip dalam rekonstruksi ini. Namun petugas tidak membolehkan wartawan masuk ke dalam ruko saat proses rekonstruksi berlangsung.
(nal/nwk)