Pemprov DKI akan Tempatkan Dokter Spesialis di Puskesmas

Hari ke-210 Jokowi

Pemprov DKI akan Tempatkan Dokter Spesialis di Puskesmas

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 17:03 WIB
dok detikcom
Jakarta - Pemprov DKI akan menempatkan dokter spesialis di puskesmas-puskesmas di DKI. Pengadaan dokter spesialis ini bekerja sama dengan RS Cipto Mangunkusumo dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Tentu remunerasi bagi dokter spesialis ini akan diberikan Pemprov DKI.

"Kita ada kerjasama dengan FKUI dan RSCM supaya kompetensi rumah sakit kita, Puskesmas sama RSUD itu bisa sejajar dengan RSCM. Kedua, kita juga ingin mencapai Jakarta sehat kan? Nanti itu ada promotif sama preventif itu. Kalau kuratifnya kita akan baru kerjasama, program dokter spesialis di puskesmas," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

Hal itu disampaikan Ahok usai bertemu dengan jajaran direksi RSCM dan dekan FKUI di kantornya, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengatakan bisa dilihat pasien rujuan dari Puskesmas ke RS berkurang. Hal ini karena sekarang pasien bisa opname di Puskesmas karena adanya dokter spesialis.

"Terus RSUD juga untuk operasi anak segala macam nggak perlu lagi kirim ke RSCM. Tapi dilakukan di RSUD kita, sama puskesmas juga. Ada dokter RSCM yang turun," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Dokter spesialis yang terjun ke Puskesmas ini digaji oleh Pemprov DKI. Bila kekurangan dokter spesialis, dokter dari luar RSCM dan FKUI bisa masuk menggantikan.

"Ya jalan aja, FKUI sam RSCM talangin saja, makanya ada dokter yang dibayar dari luar mengundurkan diri kalay nggak digaji. Kalau yang PPDS itu jalan karena ada programnya kan. Kan merekrut dari luar gitu lho. Kalau merekrut dari mahasiswa kedokteran nggak masalah. Tapi sudah selesai kok. Akan turun DP Rp 1,6 (miliar) sampai Rp 1,7 (miliar), sudah oke kok," jelas Ahok.

(nwk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads