Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (13/5/2013) di Pekanbaru.
Di dalam laptop tersebut terdapat video rekaman pembakaran baju polisi oleh anggota geng motor. Melalui media ini, anggota geng motor dimotivasi agar tidak takut polisi sekaligus memusuhi korps baju cokelat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klewang juga mendoktrin, sekalipun banyak kelompok geng motor, mereka tidak boleh cengeng jika tertangkap polisi. Jika tertangkap polisi, anggota geng motor tak boleh menyebutkan nama gengnya.
"Doktrinnya, kalau ditangkap polisi, harus bertahan dan menyebutkan nama geng," ungkap Adang.
Polisi menetapkan Klewang dan 10 anggota geng motor binaannya sebagai tersangka terkait aksi pencurian, perampasan, pemerkosaan, dan perampokan. Kini mereka mendekam di Mapolresta Pekanbaru dan masih terus diperiksa.
(cha/try)