Buruh yang Diperbudak di Tangerang Ditawarkan Kerja di Pabrik Sepatu

Buruh yang Diperbudak di Tangerang Ditawarkan Kerja di Pabrik Sepatu

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 14:55 WIB
Jakarta - Para buruh yang pernah diperbudak di pabrik kuali CV Sinar Logam bisa bernapas lega. Mereka bisa kembali bekerja mencari penghasilan atas tawaran Kemenakertrans dan Pemda Kota Tangerang.

"Kalau yang dari Cianjur kita tawarkan kerja di pabrik sepatu, ada 18 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang, Heri Hariyanto di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (13/5/2013).

Tawaran kerja di pabrik sepatu diberikan kepada buruh atas bantuan Pemkab Tangerang. "Kalau yang 7 orang asal Lampung akan dijadikan wirausaha tapioka, dikasih modal," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan 4 buruh di bawah umur akan kembali disekolahkan. Mereka melanjutkan pendidikan di tingkat SMK. "Ini dari Kementerian, karena ada program perlindungan keluarga harapan," terang Heri.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Disnaker menemukan sejumlah persoalan dari pabrik kuali milik Yuki Irawan. Persoalan itu antara lain upah dibayarkan Rp 600 ribu-700 ribu, jam kerja antara pukul 06.00-22.00 WIB, dan mempekerjakan 4 orang di bawah umur termasuk aspek kesehatan kerja yang tidak memadai.

"Hampir semua menderita penyakit anemia, ispa, luka akibat sundutan, luka akibat siraman zat kimia. Ini data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang," ujar dia.

(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads