"Kalau yang dari Cianjur kita tawarkan kerja di pabrik sepatu, ada 18 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang, Heri Hariyanto di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (13/5/2013).
Tawaran kerja di pabrik sepatu diberikan kepada buruh atas bantuan Pemkab Tangerang. "Kalau yang 7 orang asal Lampung akan dijadikan wirausaha tapioka, dikasih modal," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Disnaker menemukan sejumlah persoalan dari pabrik kuali milik Yuki Irawan. Persoalan itu antara lain upah dibayarkan Rp 600 ribu-700 ribu, jam kerja antara pukul 06.00-22.00 WIB, dan mempekerjakan 4 orang di bawah umur termasuk aspek kesehatan kerja yang tidak memadai.
"Hampir semua menderita penyakit anemia, ispa, luka akibat sundutan, luka akibat siraman zat kimia. Ini data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang," ujar dia.
(fdn/rmd)