"Pemeriksaan terhadap tujuh jenazah pelaku tindak pidana terorisme sudah selesai, namun permasalahannya sampai dengan hari ini, khususnya untuk memastikan jatidiri dibutuhkan pembanding, dan belum ada satupun pihak keluarga yang datang ke Rumah Sakit Polri. Masih menunggu konfirmasi data pembanding pihak keluarga," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Gedung Divisi Humas Polri, Jalan Senjaya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).
Data pembanding ini nantinya digunakan Polri untuk menyerahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila tidak kunjung datang, maka pihak kepolisian memberikan waktu 30 hari ke depan untuk melakukan evaluasi.
"Langkah selanjutnya belum dapat disampaikan, kita berharap 30 hari ini data yang dimaksud kita peroleh dan informasi dari keluarga bisa diterima," jelas Boy.
Tujuh jenasah tersebut tewas dalam upaya pengungkapan jaringan terorisme yang dilakukan dalam waktu bersamaan di Bandung, Batang, dan Kebumen.
(ahy/rmd)