Ini Pengakuan Klewang yang Menggetarkan Soal Tindak Kriminalnya

Ini Pengakuan Klewang yang Menggetarkan Soal Tindak Kriminalnya

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 13:49 WIB
Pekanbaru - Nama Klewang (57) sangat dikenal di Pekanbaru Riau. Kini namanya menasional. Dia mengaku memiliki daftar panjang tindak kriminal.

Klewang yang bernama asli Mardijo ini mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru sejak Jumat (10/5) lalu. Selama 3 hari di tahanan, pria 6 anak ini sempat bungkam, tapi akhirnya buka suara.

Kepada polisi, Klewang mengaku berada di Pekanbaru Riau sejak tahun 1958. Selama di Pekanbaru, Klewang tidak punya pekerjaan tetap. Dia menjadi preman di pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 1974, dia masuk penjara dalam kasus pencurian," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar menceritakan pengakuan Klewang saat diperiksa polisi, Senin (13/5/2013).

Keluar dari penjara, Klewang tidak bertobat. Ia malah berkutat dengan aksi kriminal lainnya.

"Tahun 1996, Klewang masuk penjara dengan hukuman 10 bulan karena menganiaya," kata Adang ketika ditemui di kantornya.

Setelah mendekam 10 bulan di LP Pekanbaru, perangai Klewang kian menjadi. Pada tahun 2010, Klewang terlibat curanmor dan dihukum 7 bulan penjara. Dia baru keluar sekitar tahun 2011.

"Sekarang dia kembali kami tangkap. Dia menjadi dalang dari 6 kelompok geng motor di Pekanbaru. Klewang dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pencurian, perampasan, curanmor, dan pembongkaran," kata Adang.


(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads