18 Mantan & Anggota DPRD Depok Jadi Tahanan Kota

18 Mantan & Anggota DPRD Depok Jadi Tahanan Kota

- detikNews
Kamis, 14 Okt 2004 16:02 WIB
Jakarta - Delapan belas mantan dan anggota DPRD Depok yang diduga terkait kasus penyelewengan dana APBD Rp 9,4 miliar dialihkan status tahanannya menjadi tahanan kota."Sejak kemarin pukul 17.00 WIB, 18 mantan dan anggota DPRD Depok dialihkan statusnya menjadi tahanan kota. Dengan adanya pengalihan status itu, mereka tidak lagi ditahan di Polda. Tetapi mereka tetap wajib lapor ke Polda tiap hari Senin dan Kamis."Demikian kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edmon Ilyas di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (14/10/2004)."Alasan pengalihan status 18 mantan dan anggota dewan itu karena bulan puasa, ada jaminan dari keluarga dan pengacara mereka, proses pemeriksaan oleh polisi dianggap selesai, mereka dianggap tidak akan menghilangkan barang bukti, dan 6 orang di antaranya terpilih lagi menjadi wakil rakyat," tuturnya.Meski demikian, lanjut Edmon, berkas pemeriksaan kasus tersebut belum dialihkan ke kejaksaan karena belum lengkap. Pihaknya masih harus mendengarkan keterangan dari Walikota Depok Badrun Kamal."Surat izin untuk memeriksa walikota belum turun dari Mendagri. Padahal surat izin ini sudah dimintakan tim penyidik beberapa waktu yang lalu," ujarnya.Pada 11 Oktober 2004, sekitar pukul 12.30 WIB, seorang tersangka lainnya yakni Letkol Purn M Amin dialihkan ke Polisi Militer (Pom) TNI AL. (sss/)


Berita Terkait