Mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, Senin (13/5/2013), aparat dari Satreskrim dan Inafis Polrestabes Bandung menggeledah salah satu kamar di rumah kontrakan yang beralamat di RT 1 RW 7 Kelurahan Campaka, Kecamatan Andir, Bandung. Mereka ke luar dengan menenteng tas plastik warna hitam dari rumah bercat hijau itu.
"Yang diambil (polisi) 5 ponsel, 6 golok, spion sepeda motor, dan timer," kata ketua RT setempat, M Sabroni (45), yang diajak dalam penggeledahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabroni menjelaskan pemilik kontrakan bernama Sinaga. Kamar yang digeledah dihuni orang baru. "Penghuninya baru, belum terdata," katanya.
Polisi enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan ini. Mereka meninggalkan lokasi dengan 2 mobil. "Terimakasih atas kerja samanya," kata salah seorang polisi melalui pengeras suara.
Pasca penggerebekan teroris di Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, polisi menggeledah dua tempat di Bandung. Yakni rumah kos di Jalan Arum Sari VII Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong dan ruko di Melong, Cimahi. Kedua tempat itu dijadikan aktivitas teroris sebelum digerebek.
(try/van)