Kemenkum Minta KPK Berbagi Data Napi Korupsi yang Sering Keluar LP

Kemenkum Minta KPK Berbagi Data Napi Korupsi yang Sering Keluar LP

- detikNews
Senin, 13 Mei 2013 08:49 WIB
Jakarta - Kemenkum HAM belum menindaklanjuti dugaan banyak terpidana kasus korupsi yang tiap malam bebas keluar dari penjara. Sebab, KPK yang menyebut adanya praktek demikian, tidak kunjung menyampaikan bukti dan datanya.

"Saya masih menunggu datanya. Setiap saat akan ditindaklanjuti," kata Menkum HAM, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Senin (12/5/2013).

Data yang Amir perlukan terkait pernyataan Ketua KPK Abaraham Sama beberapa waktu lalu. Bahwa ada banyak terpidana korupsi yang bisa keluar dari LP selepas magrib dan kembali menjelang subuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila memang pernyataan tersebut berdasarkan fakta, maka bisa jadi ada suap terhadap oknum sipir di LP bersangkutan. Menjadi tugas Kemenkum HAM menertibkan dan menjatuhkan sanksi.

"Semakin cepat data disampaikan KPK, makin cepat tindak lanjutnya. Koordinasi dan hubungan yang sangat baik selama ini, seharusnya permudah KPK menyampaikan 'temuannya' kepada kami sebelum dilontarkan ke publik," papar Amir.

"Kalau hanya mengutarakan tanpa kesediaan berbagi bukti, tentu disayangkan. Bahkan dapat menimbulkan sangkaan ketidak akuratan data dan tentunya dapat merugikan kredilibitas KPK," wanti praktisi hukum senior ini.

(lh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads