Ramadan, Pengusutan Korupsi APBD Jateng Tetap Berlanjut
Kamis, 14 Okt 2004 15:29 WIB
Semarang -
Meski selama Ramadan beberapa instansi libur, tidak demikian halnya dengan Kejati Jateng. Mereka tetap masuk untuk meneruskan pengusutan korupsi APBD Jateng 2003 senilai 14 miliar rupiah.Salah satu Koordinator Jaksa Penyidik Kejati Jateng Pindo Kartikani mengatakan, selama bulan puasa seluruh proses berkaitan dengan korupsi APBD Jateng akan terus dilanjutkan. Karena pemeriksaan dan proses pengusutannya sudah terjadwal. Bulan Ramadan tidak akan berpengaruh.Pindo menyatakan, hingga saat ini sudah ada 31 saksi yang sudah diperiksa. Di antaranya, Biro Keuangan Pemprov Jateng, Kabag Keuangan Sekretaris Dewan, dan beberapa staf Pemprov maupun DPRD Jateng. "Kita masih terus memeriksa beberapa orang lagi," ujarnya pendek di Kejati Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Kamis (14/10/2004).Pindo menjelaskan, sebelum memeriksa para tersangka yang jumlahnya 14 orang, pihaknya masih akan memeriksa orang-orang yang diduga terkait dan mengetahui kasus tersebut. Hal itu dilakukan agar kasus itu dapat digali lebih jauh dan lebih detail lagi."Hari ini juga ada pemeriksaan, tapi bukan saya yang memeriksa. Ada tiga orang. Mereka semua anggota DPRD," kata Pindo yang mengaku tidak tahu persis nama-nama orang yang diperiksa.Seperti diketahui, pengusutan korupsi APBD Jateng melibatkan dua tim penyidik Kejati. Satu tim berjumlah 6 orang jaksa dengan satu koordinator. Satu tim di bawah koordinasi Pindo Kartikani, dan tim lainnya di bawah komando Suningsih. Keduanya mempunyai jadwal pemeriksaan tersendiri.Kasus korupsi APBD Jateng mencuat setelah Kejati menetapkan 14 orang tersangka sekitar sebulan lalu. Mereka terdiri dari 4 orang pimpinan dan 10 anggota Panitia Anggaran DPRD Jateng periode 1999 - 2003. Hingga kini, belum diperoleh kepastian kapan para tersangka bakal diproses lebih lanjut.
(nrl/)










































