KPK: Tak Perlu Disuruh-suruh PKS, Kami Akan Sita Mobil Luthfi

KPK: Tak Perlu Disuruh-suruh PKS, Kami Akan Sita Mobil Luthfi

- detikNews
Minggu, 12 Mei 2013 18:30 WIB
Jakarta - PKS kini malah menyuruh-nyuruh KPK melakukan penyitaan mobil milik Luthfi Hasan. Padahal pada Senin lalu, puluhan kader PKS menghalang-halangi dengan alasan tak ada surat penyitaan. Apa kata KPK?

"Tanpa disuruh kami akan tetap menyita mobil LHI," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Minggu (12/5/2013).

Johan menjelaskan, KPK melakukan penyitaan berdasarkan proses hukum terkait penanganan kasus pencucian uang kasus Luthfi. Tapi saat itu, karena alasan keamanan penyitaan ditunda. Penyidik juga membawa surat penyitaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada puluhan kader PKS di kantor PKS d Jl TB Simatupang, Jaksel. Bahkan penyidik KPK awalnya tak diperkenankan masuk ke dalam kantor PKS.

"Penyidik hanya 6-8 orang" imbuhnya.

Pada Selasa 7 Mei siang penyidik KPK kembali lagi ke kantor PKS tetapi tetap ditolak. Atas alasan keamanan penyidik KPK urung membawa mobil itu.

Sedang pihak PKS menyatakan pihaknya mempersilakan KPK membawa mobil Luthfi. Pelarangan lalu disebut PKS karena tak ada surat penyitaan. Mobil Luthfi yang ada di kantor PKS antara lain Toyota Fortuner, Mazda CX 9, Nissan Navara, Mitsubishi Grandis.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads