"Tanpa disuruh kami akan tetap menyita mobil LHI," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Minggu (12/5/2013).
Johan menjelaskan, KPK melakukan penyitaan berdasarkan proses hukum terkait penanganan kasus pencucian uang kasus Luthfi. Tapi saat itu, karena alasan keamanan penyitaan ditunda. Penyidik juga membawa surat penyitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik hanya 6-8 orang" imbuhnya.
Pada Selasa 7 Mei siang penyidik KPK kembali lagi ke kantor PKS tetapi tetap ditolak. Atas alasan keamanan penyidik KPK urung membawa mobil itu.
Sedang pihak PKS menyatakan pihaknya mempersilakan KPK membawa mobil Luthfi. Pelarangan lalu disebut PKS karena tak ada surat penyitaan. Mobil Luthfi yang ada di kantor PKS antara lain Toyota Fortuner, Mazda CX 9, Nissan Navara, Mitsubishi Grandis.
(ndr/mad)