Polisi Siapkan Pidana Pemerkosaan Hingga Kekerasan untuk Klewang

Polisi Siapkan Pidana Pemerkosaan Hingga Kekerasan untuk Klewang

- detikNews
Sabtu, 11 Mei 2013 17:14 WIB
Pekanbaru - Pihak kepolisian masih terus menyelidiki berbagai kasus kriminal melibatkan geng motor. Raja geng motor Pekanbaru, Klewang akan dijerat pasal berlapis.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (11/5/2013) di Pekanbaru. Sampai saat ini, kata Adang, tim penyidik masih menelusuri semua aksi kejahatan yang dilakukan kelompok geng motor brutal.

"Untuk Klewang, kita akan menjerat pasal berlapis, dari dugaan perkosaan, perampasan, curanmor, dan pencurian. Dan kepemilikan senjata tajam," kata Adang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sampai saat ini, Klewang (57) belum mau membuka mulut soal berbagai aksi brutalnya. Namun demikian, paling tidak polisi saat ini memiliki 3 catatan penting soal aksi kriminalnya. Termasuk pemerkosaan pada ABG di hadapan ratusan anak buahnya.

"Klewang ini sudah jelas terlibat curanmor, perampasan, pembokoran ruko. Nanti soal perkosaan masih kita kumpulkan terus bukti-buktinya dan saksinya," tutup Adang.


(cha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads