Ini Patokan Sewa Rusun Ala Ahok

Hari ke-208 Jokowi

Ini Patokan Sewa Rusun Ala Ahok

- detikNews
Sabtu, 11 Mei 2013 13:17 WIB
Jakarta - Aturan sewa rumah susun sudah ada. Tetapi, tetap saja ada penyewa rusun 'nakal'. Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera menertibkannya.

Praktiknya di lapangan, Ahok mengatakan banyak rusun disewakan ke orang lain. Menurut dia, si penyewa akan diputihkan namanya. Penyewa yang melanggar aturan itu juga akan kehilangan haknya.

"Begitu dia dapat surat perjanjian yang baru, penyewa yang baru nggak akan dapat hak seperti itu lagi. Dua-duanya gugur. Kita usir. Kalau nggak akan terjadi penjualan. Sistem kita bangun," kata Ahok di Mal Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah selanjutnya, kata Ahok, biaya hidup bagi warga kurang mampu akan dihitung lagi.

"Kalau misalnya, Rp 135 ribu per bulan bilang nggak mampu, tapi pulsa Rp 300 ribu sebulan kan nggak cocok. Makanya kita perlu survei lagi. Biar ada patokan," ujar Ahok yang mengenakan kaos warna merah itu.

Ahok menegaskan harga sewa rusun tetap sama. "Harus bayar 3 bulan. Kalau nggak mampu baru pake SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Cek kerja apa," kata Ahok.

"Kalau nggak punya kita akan dorong ke Marunda karena di sana akan dibangun kawasan industri 170 hektare. Bisa 250 orang di sana. Jadi kalau Anda nggak punya kerjaan tapi menolak ke Marunda kan aneh. Jadi di Jakarta mau hidup apa ngerampok?" lanjut Ahok.
(aan/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads