Saran Pimpinan Komisi II ke Kemendagri untuk Selesaikan Masalah e-KTP

Saran Pimpinan Komisi II ke Kemendagri untuk Selesaikan Masalah e-KTP

- detikNews
Sabtu, 11 Mei 2013 12:53 WIB
Jakarta - Kemendagri diminta segera menyelesaikan simpang siur e-KTP yang kini meresahkan masyarakat. Pimpinan Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyarankan Kemendagri mengajak bicara semua stakeholder e-KTP untuk sosialisasi peraturan dan pengadaan card reader.

"Kemendagri harus duduk dengan pemangku kepentingan yang lain. Sebab ini membutuhkan interkoneksi antarlembaga pelayanan yang lain, perbankan, pajak, kepolisian, imigrasi, dan lainnya," kata Hakam saat berbincang, Sabtu (11/5/2013).

Hakam menyesalkan kebijakan Kemendagri yang hanya mengeluarkan surat edaran untuk sosialisasi perawatan e-KTP, khususnya larangan fotokopi. Menurut dia, surat edaran tidak cukup untuk mensosialisasikan e-KTP yang menyangkut kepentingan banyak pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyesalkan kenapa disimplifikasi dengan surat edaran. e-KTP ini proyek mahal, Rp 6 triliun," tutur politikus PAN ini.

Hakam juga menyarankan agar Kemendagri mempercepat pengadaan card reader. Kerja sama dengan berbagai institusi terkait untuk pengadaan card reader juga perlu diintensifkan.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads