Temuan Bawaslu adalah ketika peringatan May Day tanggal 1 Mei lalu di Pendopo Gubernur oleh Pemprov malah dijadikan ajang pembagian kalendar yang bergambar foto dirinya sebagai Calon DPD-RI dari Banten.
"Seharusnya yang bersangkutan bisa memberi klarifikasi atas temuan Bawaslu saat May Day lalu. Tapi hingga pukul 17.00 WIB, dia mangkir. Kami menyesalkan hal tersebut," ujar anggota Bawaslu Provinsi Banten, Eka Satialaksmana kepada detikcom, di Kantornya, Jumat (10/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan layangkan surat panggialn yang kedua. Mudah-mudahan ketidakhadirannya tadi bukan berarti saudari Andiara tidak menghormati lembaga Bawaslu," tegas Eka.
(rvk/rvk)