Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Supriyadi pelaku bernama Ronald Parapat (20) ditangkap Rabu (8/5) lalu. Pelaku mencuri motor Yamaha Mio merah B 6058 BQA milik seorang ibu rumah tangga bernama Saty saat terparkir di depan rumahnya.
"Saat itu pelaku melintas di depan rumah korban, lalu melihat motor korban terparkir di depan pintu rumah. Tergoda, korban lalu membawa lari motor tersebut," ujar supriyadi kepada wartawan, Jumat (10/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriyadi mengatakan, setelah mendapat laporan Polisi lalu melakukan penyelidikan. Dan pelakupun saat ini sudah ditahan di Polsek Kebon Jeruk.
"Pelaku akhirnya kita tangkap di kawasan Kedoya, tanggal 8 Mei kemarin bersama barang bukti sepeda motor," ujar Supriyadi.
(spt/rvk)










































