Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Jual Motor Curian

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Jual Motor Curian

Septiana Ledysia - detikNews
Jumat, 10 Mei 2013 21:27 WIB
Jakarta - Polsek Kebon Jeruk menangkap pelaku pencurian sebuah sepeda motor yang dilakukan pada Februari lalu dari sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya, RT 03/03 no. 6A, Kelurahan kedoya Selatan, Kebonjeruk, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap saat hendak menjual barang curiannya tersebut.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Supriyadi pelaku bernama Ronald Parapat (20) ditangkap Rabu (8/5) lalu. Pelaku mencuri motor Yamaha Mio merah B 6058 BQA milik seorang ibu rumah tangga bernama Saty saat terparkir di depan rumahnya.

"Saat itu pelaku melintas di depan rumah korban, lalu melihat motor korban terparkir di depan pintu rumah. Tergoda, korban lalu membawa lari motor tersebut," ujar supriyadi kepada wartawan, Jumat (10/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriyadi mengatakan, untuk menutupi aksinya pelaku yang hanya lulusan SMA itu mengubah warna cat dan mempreteli motor curiannya tersebut. "Pelaku cabut plat nomor dan warna motor korban diganti jadi warna putih," ujarnya.

Supriyadi mengatakan, setelah mendapat laporan Polisi lalu melakukan penyelidikan. Dan pelakupun saat ini sudah ditahan di Polsek Kebon Jeruk.

"Pelaku akhirnya kita tangkap di kawasan Kedoya, tanggal 8 Mei kemarin bersama barang bukti sepeda motor," ujar Supriyadi.

(spt/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini