Sepekan Lagi Kasus Perpustakaan UI Naik ke Penyidikan, Siapa Terjerat?

Sepekan Lagi Kasus Perpustakaan UI Naik ke Penyidikan, Siapa Terjerat?

- detikNews
Jumat, 10 Mei 2013 21:13 WIB
Sepekan Lagi Kasus Perpustakaan UI Naik ke Penyidikan, Siapa Terjerat?
Jakarta - KPK saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadan IT di perpusatakan UI. Berkas penyelidikan tersebut sudah matang dan akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pimpinan sudah mendapatkan laporan dari penyelidik mengenai progres kasus tersebut. "Sama laporan kejadian. Sudah ditandatangani," kata Bambang di kantornya, Jumat (10/5/2013).

Dalam waktu dekat penyelidikan akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Di tahap ini KPK sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu dekat mungkin sprindiknya setelah itu semua lengkap. Mudah-mudahan dalam sepekan," kata Bambang.

Berdasarkan informasi yang beredar, KPK menemukan adanya keterlibatan unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Pimpinan universitas memenuhi unsur penyelenggara negara.

Mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri menyatakan dirinya sebagai rektor harus berani mengambil keputusan saat proyek IT tersebut dijalankan.

"Saya kira rektor sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), memang harus mengambil keputusan karena bagian dari kepemimpinan. Jika pemimpin bimbang, takut, meskipun tidak semua keputusan itu selalu benar," kata Gumilar, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (1/5/2013).

Menurut Gumilar, rektor sebagai KPA hanya bertugas di tingkat kebijakan. Jika ada pelanggaran dalam pelaksanaannya, itu menjadi tanggung jawab pelaksana di lapangan.

"Rektor itu sebagai pimpinan eksekutif di perguruan tinggi. Kuasa pengguna anggaran itu bertugas di tingkat kebijakan. Kemudian ada yang namanya pejabat pembuat komitmen, yang bersifat operasional," ujar Gumilar.

Gumilar menambahkan, perannya sebagai rektor saat itu hanya fokus melakukan 3 hal agar proyeknya tidak bermasalah di kemudian hari.

"Kita sebagai rektor melakukan 3 hal, yaitu pelaksanaan tepat waktu, dengan prosedur sesuai tata aturan, dan menjaga kualitas," tambahnya.

(/rvk)


Berita Terkait