Di dalam daftar caleg sementara, Sukur tercatat sebagai caleg nomor urut 1 di Dapil Jawa Barat (Jabar) VII. Pada periode 2009-2014 Sukur maju dari dapil yang sama dan setelah terpilih ditugaskan di Komisi VI DPR.
Dia dicalonkan lagi oleh PDIP meski masalah absensinya di DPR saat ini sedang dibahas oleh BK DPR. Subur dipanggil oleh BK karena tak hadir lebih dari enam kali di rapat paripurna ataupun komisi di DPR.
Fraksi PDIP pernah menyatakan bahwa Subur menderita sakit dan tak bisa menjalankan tugasnya di DPR. Hingga saat ini BK sedang belum memberi keputusan terhadap kasus Subur.
Oleh karena belum ada keputusan dari BK, maka PDIP tak ragu mengusung Sukur sebagai caleg.
"Pernah sakit dan sudah sehat apakah dilarang sebagai caleg? Kan tidak," kilah Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, melalui telepon Jumat (10/5/2013).
(tor/lh)











































