"Jika belum memenuhi syarat, silakan kumpulkan persyaratan secara lengkap. Jangan sampai ada kekurangan karena tidak ada lagi ruang perbaikan," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada detikcom, Jumat (10/5/2013).
Β
"Jadi kalau tidak penuhi syarat, parpol harus hati-hati karena tidak ada ruang perbaikan," tegasnya.
Menurutnya, terdapat 4.701 bakal caleg yang tak memenuhi syarat alias tak lolos verifikasi, sebanyak 549 diantaranya bahkan sama sekali tak menyerahkan berkas kepada KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya menurut Hadar, kesalahan sedikit saja seperti kurang pas foto atau ijazah yang belum dilegalisir bisa menyebabkan bakal caleg bersangkutan dinyatakan tak memenuhi syarat.
"Jadi tidak boleh ada lagi yang salah. Ini berlaku untuk semua yang tidak memenuhi syarat," ucapnya.
(/lh)











































