KPK Ingin Sita Mobil Luthfi, Ini Syarat dari PKS

KPK Ingin Sita Mobil Luthfi, Ini Syarat dari PKS

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 10 Mei 2013 14:08 WIB
KPK Ingin Sita Mobil Luthfi, Ini Syarat dari PKS
Jakarta - KPK hingga saat ini belum bisa mengeksekusi mobil eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang ada di Kantor DPP PKS. Ada persyaratan yang harus dipenuhi KPK jika ingin menyita mobil itu. Apa?

"Prinsipnya, tak akan PKS melawan KPK. Silakan ambil mobil-mobil itu, tapi supaya tak jadi heboh, apa sih susahnya KPK bawa surat dan secara definitif sebutkan mobil mana yang mau diambil dan atas dasar apa," kata Ketua DPP PKS, Hidayat Nur Wahid, dalam pernyataan yang diterima, Jumat (10/5/2013).

Hidayat menegaskan PKS tak berniat menghalang-halangi eksekusi dari KPK. PKS hanya ingin prosedur hukum terkait penyitaan itu dipenuhi oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin kalau itu dilakukan, apalagi dengan koordinasi dengan pimpinan partai seperti dulu dilakukan terhadap Ustaz LHI, tak akan ada masalah," tutur Ketua Fraksi PKS DPR ini.

Hidayat kembali menegaskan bahwa tak ada perlawanan dari PKS terhadap KPK. PKS akan membiarkan eksekusi dilakukan jika mekanisme yang benar telah ditempuh oleh KPK.

"Kata kuncinya, tak benar PKS melawan. PKS cuma ingatkan, mekanisme penegakan hukum harus dibarengi komitmen untuk tegakkan hukum itu sendiri," tutup Hidayat.

(tor/ndr)


Berita Terkait