"(Bacaleg yang tak satupun serahkan berkas) berarti hanya nama di form BA (tentang daftar bakal calon) dan BB (keterangan pemenuhan persyaratan). Di dalamnya ada nama-nama bakal caleg berdasarkan nomor urut dan dapil, tapi berkas persyaratan lain tidak ada," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay kepada detikcom, Jumat (10/5/2013).
Menurutnya, dalam formulir itu hanya ada identitas seperti jenis kelamin, foto. Namun formulir persyaratan lain, termasuk surat keterangan, tidak dipenuhi sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadar menuturkan, secara keseluruhan bakal caleg yang tak satu pun menyerahkan berkas itu ada 549 bakal caleg. Maka pada masa perbaikan 9-22 Mei, mereka harus melengkapi seluruh persyaratan itu.
"Silakan kumpulkan secara lengkap dalam masa perbaikan ini," ucap Hadar.
Sebagaimana diketahui, dalam hasil verifikasi berkas pencalegan, sejumlah nama artis tak satupun menyerahkan berkas pencalonan kepada KPU. yaitu bacaleg PAN Giselle Anastasia dari Dapil Jawa Barat I. Bacaleg Nashrullah 'Mat Solar' dari PPP Dapil DKI Jakarta III dan Emilia Contessa dari Dapil Jawa Timur III.
Artis lainnya yaitu Jamal Mirdad dari Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah I dan Bella Safira dari Dapil Nusa Tenggara Barat, juga tak lolos verifikasi karena sama sekali tidak menyerahkan berkas persyaratan kepada KPU, hanya nama.
(bal/mok)











































