Penyanyi dan Produser Lagu Daerah Manado Saling Gugat Hingga ke MA

Penyanyi dan Produser Lagu Daerah Manado Saling Gugat Hingga ke MA

- detikNews
Jumat, 10 Mei 2013 12:03 WIB
Tielman (ist.)
Jakarta - Bagi penggemar lagu-lagu Manado, mungkin mengenal Tielman Sisters. Duo Grace Netty Tielmen dan Gretty Netty Tielman ternyata dirundung masalah hukum dengan bekas produsernya, Daniel Lumanauw.

Dalam berkas kasasi yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Jumat (10/5/2013), bermula saat Tielman Sister melakukan kontrak rekaman dengan Daniel dalam bendera Golden Voice. Perjanjian kontrak ini lalu diperbaiki beberapa kali hingga 1985 yang menyatakan 15 album Tielmen Sister menjadi hak penuh Daniel. Dalam setiap album, Daniel membayar lunas Rp 1 juta bagi Tielman.

Bak petir di siang bolong, setelah bertahun-tahun tidak ada masalah, pada 6 Maret 2003 atau 20 tahun sejak kontrak rekaman pertama, Tielman mengirimkan somasi lewat kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam somasinya, duo Tielman ini menuding Daniel telah wanprestasi dan menggugat baik materiil maupun immateril sebesar Rp 2 miliar atas kontrak rekaman dua dasawarsa silam.

"Padahal, selama ini kami berhubungan baik. Pada tahun 2003, kami mengirimkan uang Rp 36 juta sebagai pembayaran lagu daerah VCD dalam bentuk karaoke," papar Daniel dalam halaman 4.

Atas somasi ini, maka nama Daniel merasa tercemar. Lantas dia pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan gugatan kerugian immaterial Rp 1 miliar.

PN Manado pada 17 November 2003 memutuskan somasi tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan Daniel mengalami kerugian immateril Rp 200 juta dan harus ditanggung.

"Putusan PN Manado dikuatkan Pengadilan tinggi manado dengan Putusan No 10/PDT/2005/PT.MDO tanggal 18 Februari 2005," ujar putusan kasasi yang diketok pada 26 September 2012.

Atas hukuman ini, Grace Netty Tielman dan Gretty Netty Tielman lalu mengajukan kasasi. Namun apa daya, MA bergeming.

"Menolak permohonan kasasi Grace Netty Tielman dan Gretty Netty Tielman," kata ketua majelis kasasi M Saleh dengan anggota Syamsul Maarif dan Nurul Elmiyah.


(asp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads