Dewan Kehormatan Bantah Bahas Pangkat Jenderal Hari-Hendro

Dewan Kehormatan Bantah Bahas Pangkat Jenderal Hari-Hendro

- detikNews
Kamis, 14 Okt 2004 13:04 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Tanda-tanda Kehormatan RI Surjadi Sudirdja membantah pertemuannya dengan Presiden Mega salah satunya guna membahas kenaikan pangkat jenderal yang dianugerahkan Presiden kepada Hari Sabarno dan Hendropriyono."Tidak ada agenda itu. Kita tidak singgung sama sekali karena itu hak prerogatif Presiden," tandas pensiunan jenderal ini pada wartawan usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Jl.Veteran, Jakpus, Kamis (14/10/2004).Apakah pengangkatan Hari dan Hendro bisa dibenarkan? "Itu kewenangan hak prerogratif Presiden. Kalau kita tugasnya hanya untuk pemberian tanda jasa, bukan kepangkatan. Kenaikan pangkat di luar kewenangan Dewan Kehormatan," papar mantan Mendagri ini.Surjadi menyatakan, pertemuannya dengan Presiden guna melaporkan siapa saja warga Indonesia yang telah memperoleh tanda kehormatan. "Kita berikan kepada Presiden rekapitulasi warga yang menerima tanda kehormatan dari tahun 2000 sampai 2004," jelas Surjadi.Apa ada orang baru yang akan menerima tanda jasa? "Tidak ada pengusulan baru," jawabnya. Surjadi juga menjelaskan struktur Dewan Tanda-tanda Kehormatan yang dipimpinnya. Sekjen Dewan ini adalah Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Tubagus Hasanuddin dan beranggotan Emil Salim, Sarwono Kusumaatmaja, Ruslan Abdul Gani, Yusuf Ronodipuro dan Herawaty Diah."Dulu Pak SBY juga pernah menjadi anggota. Lalu diganti Pak Hari Sabarno,"terang Surjadi. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads