"Dengan adanya hotline ini, kami harapkan masyarakat yang memiliki segala informasi terkait pabrik tersebut dapat menginformasikannya sebagai bahan kami," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo kepada wartawan, Jumat (10/5/2013).
Masyarakat dapat menginformasikannya di nomor (021)330 55559 dan e-mail di polrestgr@yahoo.com. Hotline tersebut siap menerima laporan dari masyarakat selama 24 jam penuh.
Masyarakat yang mengetahui informasi apapun terkait dengan peristiwa di pabrik kuali milik Yuki. Informasi tersebut bisa tentang perlakuan Yuki pada masa itu, tentang adanya unsur-unsur aparat yang datang ke TKP, tentang adanya kemungkinan korban-korban lain, atau informasi-informasi lainnya.
"Hotline sudah siap untuk mencatat informasi dari siapa saja guna menjadi bahan analisa kami nantinya. Dimohon dapat menyampaikannya kepada penyidik melalui sarana hotline dan e-mail tersebut," sambungnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga menambahkan, informasi yang disampaikan diharapkan akuntabel dan valid. Karena, pemberi informasi tersebut tidak menutup kemungkinan akan dijadikan saksi dalam perkara tersebut.
"Kami mengharapkan informasi yang disampaikan kepada kami adalah informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga analisa kami nantinya tidak salah," kata Kompol Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polresta Tangerang.
(mei/lh)











































