Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/5)kemarin. Hendro sempat berhasil kabur dari kejaran warga. Sempat muncul dugaan, Hendro mencuri ternak warga. Dia sempat menjadi bulan-bulanan warga, sebelum seorang polisi yang berada di lokasi melakukan pengamanan.
Saat diperiksa penyidik Polres Bone, pria paruh baya yang sudah beberapa tahun menduda mengaku sudah dua kali melakukan aksi seks menyimpang-nya pada hewan milik warga di areal perkebunan.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone, Ipda Fedri Nalle pada wartawan menyebutkan pihaknya masih menyelidiki motif pelaku, apakah murni prilaku seks menyimpang atau motif ingin mencuri ternak. Aparat kepolisian juga mengamankan sepeda motor bernomor polisi DW 2920 AC, yang dikendarai Hendro saat melancarkan aksinya di kebun milik Emmang.
(mna/ndr)











































