Janji Tindak Napi Nakal, Menkum HAM Minta Ketua KPK Berikan Data

Janji Tindak Napi Nakal, Menkum HAM Minta Ketua KPK Berikan Data

- detikNews
Jumat, 10 Mei 2013 03:15 WIB
Pimpinan KPK dan Menkum HAM Amir Syamsuddin (detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin merespons positif pernyataan Ketua KPK Abraham Samad mengenai ulah narapidana korupsi yang keluyuran di luar LP. Tapi Abraham diminta memberikan data agar Kemenkum HAM dapat langsung menindak.

"Sebaiknya segera diberitahukan kapan kejadiannya, di lapas mana dan siapa napinya, sehingga kami segera melakukan tindakan penertiban terhadap napi tersebut," kata Amir Syamsuddin saat dihubungi detikcom, Kamis (9/5/2013) malam.

Amir meluruskan pernyataan Ketua KPK mengenai adanya napi yang berada di luar LP. Menurutnya komunikasi yang terjadi antara Wamenkum HAM Denny Indrayana dengan Abraham adalah terkait dengan penempatan narapidana KPK, bukan soal napi di luar LP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang saya dapatkan informasi, Pak Denny pernah meminta penjelasan mengenai narapidana KPK apakah bisa ditransfer ke LP Sukamiskin," tutur dia.

Koordinasi ini penting agar proses penyidikan KPK yang masih berkaitan dengan narapidana dapat berjalan optimal. "Kalau asal dipindahkan ke Sukamiskin, tapi nyatanya masih dibutuhkan, nanti terlalu jauh jaraknya," kata Amir.

Abraham sebelumnya mengatakan, banyak terpidana korupsi alias koruptor yang tak pernah tidur di LP, mereka tidur di rumah masing-masing.

"Ya kalian jalan-jalan ke Lapas-lapas itu. Banyaklah. Tongkrongin di depan itu kalau malam, habis salat Maghrib banyak yang keluar," ujar Abraham, Kamis (9/5).


(fdn/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads