Nazaruddin Dipindah ke Sukamiskin, Susno Bertahan di Cibinong

Nazaruddin Dipindah ke Sukamiskin, Susno Bertahan di Cibinong

- detikNews
Jumat, 10 Mei 2013 01:02 WIB
Jakarta - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin akhirnya dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung. Tapi Kementerian Hukum dan HAM belum memindahkan Susno Duadji ke penjara khusus koruptor tersebut.

"Susno Duadji sementara masih di Cibinong," kata Menkum HAM Amir Syamsuddin, Kamis (9/5/2013).

Kemenkum HAM masih memberikan waktu agar Susno beradaptasi dengan lingkungan barunya, yakni penjara. "Biarlah dia tenang, adaptasi dulu di sana," tutur Amir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LP Sukamiskin menjadi lapas khusus narapidana perkara korupsi. Penunjukan lapas khusus dengan alasan untuk memudahkan pengawasan.

Uji coba lapas ini dilakukan akhir tahun 2012 dengan menempatkan 28 orang narapidana kasus korupsi dari Jakarta. Di antaranya adalah terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan dan Bahasyim Assifie, yang proses hukum kasusnya ditangani oleh Susno Duadji.

Amir memastikan pengawasan di LP akan ketat. Bila ada pelanggaran, kementerian akan memberikan sanksi. "Contohnya Karutan Cipinang saya ganti," tegas dia.

(fdn/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads