Tahan Andi & Anas, KPK Masih Tunggu Hasil Audit Hambalang

Tahan Andi & Anas, KPK Masih Tunggu Hasil Audit Hambalang

- detikNews
Kamis, 09 Mei 2013 18:48 WIB
Jakarta - Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum tak kunjung ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. KPK masih menunggu hasil data kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kemudian menahan keduanya.

"Jumlah hasil kerugian negara dari BPK belum didapatkan sepenuhnya dan insya Allah satu dua minggu kedepan sudah ada. Kalau hasilnya sudah lengkap dari BPK maka kita akan lakukan penahanan. Jadi disitu hambatannya," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2013).

Abraham menjelaskan, kasus Hambalang masih terus digarap oleh KPK. Kemungkinan untuk ditetapkannya tersangka baru masih terbuka karena masih terus dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kemungkinan itu terbuka tapi kita belum putuskan karena masih terus dilakukan proses-proses pemeriksaan. Nanti dari hasil proses penyidikan, baru kita kumpulkan dan kita ekspose, baru kita putuskan," jelasnya.

Senin (6/5) lalu, KPK baru saja memeriksa Anas Urbaningrum sebagai saksi untuk Andi Mallarangeng dan dua tersangka lainnya. Diperiksa selama kira-kira 4 jam, Anas mengaku ditanya apakah mengenal tiga tersangka Hambalang tersebut. Anasmenjawab hanya mengenal Andi saja.

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads